Kebijakan MBKM dimaksudkan untuk pemenuhan masa dan beban belajar bagi mahasiswa program sarjana atau sarjana terapan dengan mengikuti seluruh proses pembelajaran pada program studi (prodi) di perguruan tinggi sesuai masa dan beban belajar. Mahasiswa dapat pula mengikuti proses pembelajaran untuk memenuhi sebagian masa dan beban belajar di prodi dan sisanya di luar prodi.
Kegiatan MBKM
Adapun kegiatan yang termasuk dalam Merdeka Belajar Kampus Merdeka sesuai dengan Permendikbud No 3 Tahun 2020 Pasal 15 ayat 1, yang dapat di lakukan baik di dalam maupun diluar Perguruan Tinggi adalah sebagai berikut:
- Pertukaran Pelajar (Contoh: Program Permatasari)
- Magang/Praktik Kerja
- Asistensi Mengajar di Satuan Pendidikan (Contoh: Kampus Mengajar)
- Penelitian Riset
- Proyek Kemahasiswaan
- Kewirausahaan
- Studi atau Proyek Independen (Contoh: Google Bangkit, MooC Aptikom, Apple Academy)
- Membangun Desa atau KKN Tematik
Tujuan kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka, program “hak belajar tiga semester di luar program studi” adalah untuk meningkatkan kompetensi lulusan, baik soft skills maupun hard skills, agar lebih siap dan relevan dengan kebutuhan zaman, menyiapkan lulusan sebagai pemimpin masa depan bangsa yang unggul dan berkepribadian.
Mahasiswa perlu memperhatikan Matakuliah yang dipilih yang disingkronisasikan dengan capaian pembelajaran pada kegiatan MBKM. Sebagai contoh program Magang MBKM, capaian kegiatannya dilihat kesesuaian dengan matakuliah Pemrograman Fungsional:
Capaian Pembelajaran | Indikator | Point |
Mahasiswa mampu menggunakan Lambda Expression | Penerapan Lambda Expression sebagai bagian dari solusi yang diberikan | 35 |
Mahasiswa mampu menerapkan Lazy Evaluation | Penerapan Lazy Evaluation sebagai solusi penurunan beban CPU | 35 |
Mahasiswa mampu menerapkan recursive | Penerapan fungsi recursive sebagai solusi perulangan | 30 |
Indikator capaian pembelajaran akan menjadi landasan penilaian kegiatan (magang/studi independen/dll) yang di konversi ke nilai mata kuliah. Oleh karena itu mahasiswa perlu memperhatikan kegiatan yang akan dilakukan dan harus memiliki kemandirian inisiatif untuk berusaha memenuhi capaian indikator tersebut selama menjalani kegiatan.
Saat memilih Mata kuliah pada LIRS mahasiswa harus berkonsultasi kepada dosen Pembimbing Akademik dengan membawa daftar rencana kegiatan selama menjalani program MBKM (magang/studi independen/dll) yang bersesuaian dengan Capaian Pembelajaran (CPL) Mata kuliah yang ingin diambil. Perlu menjadi perhatian bahwa mata kuliah dasar (yang umumnya terdapat pada semester 1-4) tidak dapat disetarakan.
Mahasiswa wajib melapor untuk setiap kegiatan yang diikuti untuk bisa diakui dalam pengambilan program MBKM di formulir http://bit.ly/laporMBKM. Selain itu juga diwajibkan mengisi logsheet harian (kecuali program pertukaran pelajar) selama menjalani kegiatan pada formulir yang sudah di sediakan.
- Logsheet peserta kegiatan MBKM: http://bit.ly/logsheetMBKM
- Losheet peserta kegiatan MBKM (Khusus Google Bangkit): http://bit.ly/logsheetBangkitMBKM
- Logsheet peserta Kegiatan MBKM (khusus Magang): http://bit.ly/logsheetMagangMBKM
Secara lengkap mengenai mekanisme kegiatan MBKM (dapat dilihat pada Buku Pedoman MBKM Teknik Informatika) dan Capaian Pembelajaran (CPL) Mata Kuliah dapat di unduh di tautan berikut:
Bagi mahasiswa/i yang TELAH menyelesaikan program MBKM silahkan mengisi formulir yang telah disediakan maksimal 1 minggu setelah program berakhir/menerima sertifikat (bila ada) di link berikut: Lapor Selesai MBKM