Laboratorium

Laboratorium Teknik Informatika berfungsi sebagai sarana untuk melakukan pembelajaran praktis dan eksperimential yang dapat digunakan oleh mahasiswa. Mahasiswa dapat langsung mempraktikkan teori yang sudah didapatkan terlebih dahulu dan dosen dapat langsung mengevaluasi hasilnya.

PERATURAN DAN TATA TERTIB LABORATORIUM

JURUSAN TEKNIK INFORMATIKA

FAKULTAS TEKNIK

UNIVERSITAS MARITIM RAJA ALI HAJI

A. Penggunaan Komputer

  1. Semua mahasiswa informatika yang aktif diperbolehkan menggunakan komputer di laboratorium.
  2. Laboratorium dimanfaatkan untuk membuat tugas, praktikum, dan belajar mandiri. Kegiatan lain harus seizin dan sepengetahuan Ka. Lab.
  3. Mahasiswa diharuskan untuk datang tepat waktu untuk semua kegiatan di laboratorium.
  4. Mahasiswa diharapkan TIDAK menyimpan data di hardisk komputer karena seluruh data di hardisk computer bisa dihapus sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
  5. Setiap Mahasiswa hanya boleh menggunakan satu komputer dalam satu waktu.
  6. Tidak dibenarkan membuka, mengunduh, ataupun menyimpan file berbau *-grafi.
  7. Mahasiswa TIDAK boleh membuka, mengakses website social network seperti facebook, twitter, Yahoo Messenger, dan lain-lain pada saat proses praktikum dilaksanakan.
  8. Setiap Mahasiswa harus mematikan komputer baik CPU maupun layar monitor setiap kali selesai menggunakan komputer.
  9. Setiap Mahasiswa menjaga kebersihan dan kerapian ruangan. Sebelum meninggalkan ruangan setiap Mahasiswa menata kembali/mengembalikan ke tempatnya barang dan peralatan yang digunakan dan meninggalkan ruangan/tempat dalam keadaan tetap bersih.
  10. Mahasiswa yang tidak mematuhi peraturan / ketentuan ini maka akan mendapat sanksi dan tidak boleh menggunakan komputer pada saat itu juga.

B. Perkuliahan dan Praktikum

  1. Seluruh Mahasiswa wajib mengikuti perkuliahan di lab / praktikum komputer pada jam dan waktu yang telah ditentukan
  2. Selama pengajaran  berlangsung  Mahasiswa dilarang  bermain  games  atau membuat keributan sehingga mengganggu Mahasiswa lain.
  3. Mahasiswa  selain kelompok yang sedang kuliah/praktek dilarang memasuki ruangan.
  4. Ruang Lab hanya boleh diisi maksimum sejumlah kelas perkuliahan / kelompok praktikum.

C. Penggunaan Hardware dan Software

  1. Mahasiswa DILARANG menghapus, menginstall software atau memodifikasi program komputer di laboratorium.
  2. Mahasiswa berhak melaporkan program yang rusak/tidak terinstall dengan baik kepada petugas lab.
  3. Mahasiswa  TIDAK  boleh  menyebarkan  virus ke komputer atau menginstall software- software lain yang dapat mengganggu sistem laboratorium.
  4. Mahasiswa  DILARANG  merusak,  memindahkan,  atau  mengambil  hardware, software atau fasilitas laboratorium tanpa seijin petugas laboratorium.
  5. Mahasiswa  berhak  menggunakan  semua  software/hardware  yang  telah ditentukan oleh laboratorium.

D. Penampilan

  1. Mahasiswa DILARANG makan dan minum di dalam laboratorium.
  2. Mahasiswa DILARANG membuat kegaduhan di dalam laboratorium.
  3. Mahasiswa harus merapikan kembali tempat yang dipakai.
  4. Laboratorium adalah tempat yang bebas asap rokok.
  5. Mahasiswa harus masuk dan keluar laboratorium dengan tertib.
  6. Mahasiswa wajib menjaga kebersihan laboratorium.