Dikutip dari laman dikti.kemendikbud.go.id bahwa kebijakan Kampus Merdeka telah diluncurkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Kebijakan ini merupakan salah satu kebijakan yang akan menjadi modal dasar kemajuan pendidikan tinggi di Indonesia. “Kemerdekaan belajar berarti memberi kebebasan dan otonomi kepada lembaga pendidikan, dan merdeka dari birokratisasi, dosen dibebaskan dari birokrasi berbelit serta mahasiswa diberikan kebebasan untuk memilih bidang yang mereka sukai”, pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim.
Kebijakan Kampus Merdeka bertujuan untuk mewujudkan manusia yang berdaya saing, yaitu manusia yang sehat, cerdas, adaptif, kreatif, inovatif, terampil, bermartabat, produktif, dan berkarakter sesuai dengan nilai-nilai pancasila. Program ini menjadi salah satu cara agar perguruan tinggi dapat terus melaju dengan dinamis mengikuti pola perkembangan zaman, sehingga tercapai kualitas pembeljaran dan lulusan yang baik yang dapat dijadikan tolok ukur kemajuan bangsa.
Kampus Merdeka yang diluncurkan oleh Mendikbud merupakan kerangka untuk menyiapkan mahasiswa menjadi sarjana yang tangguh, relevan dengan kebutuhan zaman, dan siap menjadi pemimpin dengan semangat kebangsaan yang tinggi. Oleh karena Mendikbud memberikan kesempatan bagi perguruan tinggi melalui Program Studi nya untuk mendapatkan Hibah MBKM dengan mengirimkan proposal kegiatan. Maka dari itu Prodi Teknik informatika dengan ketua Tim Bapak Tekad Matulatan menyusun proposal untuk diajukan ke Mendikbud dan dinyatakan lolos.
Ini merupakan sebuah langkah awal bagi Prodi Tenik Informatika dalam komitmen memfasilitasi mahasiswa untuk merdeka belajar. Dengan kurikulum MBKM, mahasiswa bisa merasakan belajar dikampus lain / diluar perguruan tinggi dalam usaha untuk menambah pengalaman dan memperluas jejaring ilmu serta pertemanan. Dan diharapkan dengan kurikulum ini, Prodi Teknik Informatika menghasilkan lulusan yang sesuai dengan kebutuhan zaman.