Berdasarkan Surat Edaran No: 139/UN53.0/TU/2018 dengan Hal: Pemberitahuan Batas Akhir Masa Studi
Diberitahukan kepada seluruh Mahasiswa (Daftar Nama Terlampir). Bahwa mahasiswa tersebut masa studinya akan berakhir pada semester 2017.2. Kepada mahasiswa tersebut agar dapat menyelesaikan studinya selambat-lambatnya pada Juli 2018.
Apabila sampai pada batas tersebut tidak menyelesaikan studi, maka diperkenankan untuk mengajukan surat pindah ke perguruan tinggi lain dan mendapatkan daftar nilai akademik selama perkuliahan di Universitas Maritim Raja Ali Haji.
Jika lewat dari batas waktu tersebut tidak menyelesaikan studi atau tidak mengajukan surat pindah ke perguruan tinggi lain, maka dinyatakan mengundurkan diri dari Universitas Maritim Raja Ali Haji.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
List Mahasiswa dalam batas akhir masa studi dapat dilihat pada link: Mahasiswa Daftar Terlampir